Polsek Taman Amankan Wanita Diduga Bawa Kabur Mobil Carter dengan Modus Transfer Palsu
Font Terkecil
Font Terbesar
SIDOARJO – Unit Reskrim Polsek Taman mengamankan seorang wanita berinisial PS, 33 tahun, yang diduga membawa kabur mobil carter menggunakan modus transfer palsu. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Peristiwa terjadi setelah PS menyewa jasa carter milik PT, 60 tahun, warga Gambiran, Banyuwangi, dengan tarif Rp1,5 juta untuk perjalanan menuju Surabaya.
Setibanya di kawasan Taman, Surabaya, pelaku diduga mengaku sudah melakukan transfer pembayaran. Korban kemudian turun ke ATM BRI di Jalan Raya Bebekan untuk mengecek saldo. Saat korban lengah, pelaku diduga membawa kabur mobil Daihatsu Sigra merah bernopol P 1813 YC milik korban.
Korban segera melapor ke Polsek Taman. Tim Reskrim melakukan pelacakan dan menemukan pelaku beserta mobil di kawasan Berbek Industri, Waru, Sidoarjo.
Saat ini PS masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Taman. Mobil korban telah diamankan sebagai barang bukti.
Polisi mengimbau masyarakat dan penyedia jasa transportasi untuk selalu memastikan dana masuk ke rekening sebelum menyerahkan kendaraan kepada penyewa guna mengantisipasi modus penipuan serupa.
Sumber : Polsek Taman Polresta Sidoarjo