Polisi Tanjung Perak Tangkap Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis Narkoba
Font Terkecil
Font Terbesar
SURABAYA– Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Ikan Gurami, Surabaya, Senin (25/5/2026).
Pelaku berinisial MS (48) merupakan tetangga korban. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan aksi curanmor di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena MS mencoba melawan saat akan ditangkap.
"Pelaku sempat mengganti nomor polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban," ujar AKP Prasetyo. Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban.
Hasil penyidikan menunjukkan MS merupakan residivis kasus narkoba dan pernah menjalani masa hukuman.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (..)