Polisi Gerebek Gudang di Jaksel, 1.494 Motor Diduga Hasil Kejahatan Disita
Font Terkecil
Font Terbesar
JAKARTA – Polisi menggerebek sebuah gudang besar di Jakarta Selatan dan menemukan 1.494 sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan, Sabtu (11/05/2026).
Gudang itu diduga menjadi tempat penampungan kendaraan sebelum dikirim ke luar negeri oleh jaringan penadah berskala besar.
Dari total motor yang disita, 957 unit masih dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya sudah dibongkar menjadi suku cadang. Pengelola gudang tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan sah saat diperiksa. Polisi menduga jaringan ini sudah beroperasi sekitar dua tahun dan memperdagangkan puluhan ribu unit, dengan sebagian dikirim ke luar negeri. Aktivitas ini diduga merugikan negara hingga Rp177 miliar dari potensi pajak yang tidak masuk, serta menyalahgunakan data pribadi seperti KTP untuk transaksi ilegal.
Saat ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka yang diduga berperan penting dalam rantai bisnis ilegal, mulai dari penampungan hingga distribusi. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan kendaraan bermotor tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga melibatkan jaringan terorganisir yang bekerja secara sistematis. ( Red )