Pemkab Blora Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat TIMPORA
Font Terkecil
Font Terbesar
BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Azzana, Kamis (07/05/2026). Rakor dipimpin Bupati Blora Arief Rohman dan dihadiri Forkopimda, kepala OPD, camat, serta instansi terkait.
*Nut Graf:*
Menurut Bupati Arief, pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di Blora berjalan tertib, terpantau, dan sesuai hukum. Ia menegaskan forum ini melibatkan Imigrasi, Pemda, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, hingga instansi teknis guna menyusun strategi dan pertukaran informasi. Saat ini, tujuh WNA tercatat berada di wilayah Blora.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing di Blora berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Arief.
Ia menambahkan, pengawasan bukan berarti menghambat investasi. Justru, pengawasan yang baik diharapkan membuat investasi berjalan sehat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Blora.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora Gilang Danurdara mengatakan wilayah kerjanya mencakup Blora, Rembang, dan Grobogan. Ia menyebut kantornya siap melayani informasi terkait WNI, WNA, penegakan hukum, hingga intelijen.
“Anggota TIMPORA berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai kewenangan institusi masing-masing,” kata Gilang.
Rakor ini diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pembangunan daerah..( Red )