Pemerintah Pusatkan Ekspor Komoditas Lewat PT Danantara Sumber Daya Indonesia
Font Terkecil
Font Terbesar
JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai badan pengelola tunggal ekspor komoditas sumber daya alam. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang diumumkan dalam rapat paripurna DPR, Rabu [20/5/2026].
Tahap awal kebijakan akan berlaku untuk kelapa sawit [CPO], batu bara, dan ferroalloy. Pemerintah menyebut nikel dan komoditas strategis lain akan ditambahkan secara bertahap setiap tiga bulan setelah evaluasi. 91ae
Selama masa transisi tiga bulan, eksportir masih bisa bertransaksi langsung dengan pembeli asing, tetapi seluruh transaksi akan dimonitor oleh Danantara Sumber Daya Indonesia. Setelah masa transisi selesai, semua transaksi ekspor wajib dilakukan melalui BUMN tersebut. 1a85
Pemerintah menargetkan kebijakan ini menutup kebocoran akibat _under-invoicing_ dan _transfer pricing_. Prabowo menyebut Indonesia kehilangan potensi hingga US$908 miliar sejak 1991–2024 karena praktik tersebut, dan memperkirakan potensi penyelamatan devisa mencapai US$150 miliar per tahun. 68834a5c
Mulai 1 Juni 2026, seluruh eksportir sumber daya alam juga diwajibkan menempatkan 100% hasil devisa ekspor di bank milik negara untuk memperkuat cadangan devisa dan stabilitas rupiah. 1a85
Kebijakan ini memicu reaksi pasar. Indeks Harga Saham Gabungan [IHSG] turun 3,5% pada 20 Mei 2026, terutama pada emiten pertambangan dan perkebunan, karena kekhawatiran pasar terhadap intervensi harga dan mekanisme pasar. 3ce8
Prabowo menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam adalah amanat konstitusi.
“Semua SDA Indonesia adalah milik rakyat. Negara berhak tahu secara rinci berapa kekayaan kita yang dijual. Kita tidak mau dibohongi lagi,” ujar Prabowo. ( Red )