BREAKING NEWS

Curi Motor, Pemuda Pemalang Nodong Polisi Pakai Korek Mirip Pistol

Curi Motor, Pemuda Pemalang Nodong Polisi Pakai Korek Mirip Pistol

PEMALANG - Seorang pemuda berinisial AR (19) ditangkap Polsek Bantarbolang setelah diduga mencuri sepeda motor dan mengancam petugas dengan benda yang menyerupai pistol. 

Peristiwa penangkapan terjadi pada Rabu (13/5/2026) malam di Desa Sambeng, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. 

Kapolsek Bantarbolang, Iptu Eko Purwanto, mengatakan AR ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor milik warga setempat. Saat hendak diamankan, tersangka sempat mengacungkan benda mirip senjata api dan berteriak "tembak".

"Setelah diamankan dan diperiksa, senjata yang digunakan pelaku ternyata hanya korek api yang menyerupai senjata api," ujar Iptu Eko kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR diduga mencuri sepeda motor milik ZU (27), warga Desa Sambeng, pada Senin (11/5/2026). Motor curian tersebut kemudian dijual seharga Rp6 juta. 

Uang hasil penjualan dibagi dua dengan satu pelaku lain yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit korek api yang bentuknya mirip pistol. 

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban atau memiliki informasi terkait keberadaan DPO dalam kasus ini.( Red )