Cek Lokasi Dugaan Tawuran di Padang Galak
Font Terkecil
Font Terbesar
DENPASAR – Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tawuran remaja di kawasan Pantai Padang Galak, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat dini hari.
Laporan diterima melalui layanan pengaduan Kepolisian 110 sekitar pukul 01.21 Wita. Pelapor menyampaikan adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga berpotensi melakukan aksi tawuran di Jalan Padanggalak Sanur No. 88, Denpasar Timur.
Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Perwira Pengawas Iptu I Made Buda Arjana langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan patroli di sekitar area tersebut.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya aksi tawuran maupun tindakan yang mengarah pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas hanya mendapati sejumlah remaja yang berkumpul mengingat suasana libur panjang.
Meski situasi aman, petugas tetap memberikan imbauan dan teguran secara humanis agar para remaja segera kembali ke rumah masing-masing karena waktu sudah larut malam menjelang subuh.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri.
“Polsek Dentim berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Setelah dipastikan situasi aman dan kondusif, personel UKL Polsek Dentim melanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan lainnya. ( red ).