BREAKING NEWS

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

JAKARTA– Bareskrim Polri menggerebek markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 321 warga negara asing yang diduga mengoperasikan situs judi online.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 228 orang merupakan warga negara Vietnam. 

Selain itu, polisi juga mengamankan warga negara China, Myanmar, Laos, dan Thailand. 

Para pelaku ditangkap saat diduga mengoperasikan 75 situs judi online. 

Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, “Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan sedang melakukan operasional judi online.”

Polisi menyita barang bukti berupa brankas, tumpukan paspor, dan uang tunai berbagai mata uang. 

Saat ini, 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu sosok sponsor yang diduga mendatangkan para pelaku ke Indonesia serta menelusuri jejak digital server dan IP address yang digunakan. ( Humas)