100 Slop Rokok Jemaah Haji Indonesia Disita Bea Cukai Arab Saudi
Font Terkecil
Font Terbesar
100 Slop Rokok Jemaah Haji Indonesia Disita Bea Cukai Arab Saudi*
JEDDAH_ – Petugas Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menyita 100 slop rokok dari koper seorang jemaah haji Indonesia pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026.
Rokok tersebut terdeteksi saat koper melewati mesin pemindai x-ray. Petugas kemudian membongkar koper untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemerintah Arab Saudi sebenarnya tidak melarang jemaah haji membawa rokok. Namun, ada aturan pembatasan kuota yang ketat. Jumlah rokok yang dibawa jemaah tersebut dinilai melebihi batas yang diperbolehkan.
Setelah pemeriksaan, koper dikembalikan kepada jemaah. Namun, seluruh rokok yang melebihi kuota disita oleh Bea Cukai Arab Saudi. Pihak bandara menyatakan masalah tersebut sudah selesai.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi. Petugas bandara Saudi pernah menahan lima kilogram tempe orek dan puluhan renceng bumbu dapur milik jemaah asal Indonesia.
Menyikapi kejadian ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji PPIH Arab Saudi tengah berkoordinasi dengan petugas embarkasi di daerah asal jemaah. Tujuannya untuk mengevaluasi prosedur pemeriksaan barang sebelum keberangkatan.
PPIH juga mengingatkan seluruh calon jemaah haji yang belum berangkat agar lebih teliti dan mematuhi aturan pembatasan barang.
“Memaksakan diri membawa barang bawaan dalam jumlah yang tidak wajar berisiko menghambat kelancaran proses kedatangan jemaah di bandara,” demikian peringatan yang disampaikan. (red )