Polda Bali Ringkus Pelaku Dugaan Pemerkosaan Turis Tiongkok Kurang dari 24 Jam
Font Terkecil
Font Terbesar
SUARA BERSATU BALI - Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak insiden terjadi, Polda Bali berhasil meringkus seorang pemuda berinisial SAM (23), pelaku pemerkosaan terhadap seorang turis perempuan asal Tiongkok di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi penginapan korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, I Gede Adhi Mulyawarman, menyatakan pelaku berhasil diidentifikasi melalui ciri-ciri yang terekam kamera, termasuk kendaraan yang digunakan.
"Pelaku kami ditangkap sekitar pukul 17.00 WITA saat berada di kawasan Jalan Raya Berawa," jelas Adhi Mulyawarman.
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi tukang ojek dan menawarkan korban untuk diantar pulang.
Alih-alih menuju penginapan, korban dibawa ke lokasi sepi yang dipenuhi semak-semak, di mana pelaku melakukan tindakan bejatnya dan merampas Ponsel korban.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel milik korban di bawah jok sepeda motor pelaku.
Dalam interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kini, SAM ditahan di Rutan Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Sumber : Medsos.
