BREAKING NEWS
 

Cinta Terlarang Ustadz AP Bikin Marah Warga Karawang

SUARA BERSATU  -Geger di Media Sosial seorang ustad di Tirtajaya, Karawang digeruduk massa akibat dugaan perselingkuhan dengan istri orang masih viral menjadi pembicaraan hingga Minggu (29/3) Pagi.

Oknum ustad AP (42) warga Dusun Tamiang, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, itu dikabarkan selingkuh dengan istri orang. Massa yang kesal kemudian langsung menghajarnya.

Informasi ini kemudian memaksa petugas polisi mengamankan situasi serta mengevakuasi pihak yang terlibat guna mencegah kericuhan meluas.

‎‎Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah membenarkan peristiwa tersebut terjadi menimpa pria berinisial D (55) yang mendengar informasi jika istrinya selingkuh dengan AP.

Guna tabayun kebenarannya, D pun mengundang AP ke rumahnya. Dalam proses klarifikasi, AP mengakui perbuatannya, namun belum sempat berhubungan intim, katanya.

Aparat kepolisian dan babinsa tampak bergerak cepat guna mengamankan situasi.

Kasus ini kemudian menjadi viral di dunia Maya setelah video penggerebekan skandal itu beredar luas.

Informasi yang diperoleh, AP adalah sosok yang cukup dikenal warga karena aktif mengajar mengaji di Dusun Jamantri, Desa Sabajaya. Namun, di balik aktivitas keagamaannya tersebut, ia diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial EE.


Perempuan tersebut diketahui masih berstatus sebagai istri sah orang lain dan berdomisili di Dusun Legok Cenang, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

Kasus dugaan perselingkuhan ini terbongkar pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Menantu dari pihak perempuan memergoki langsung keduanya saat sedang berada bersama di suatu tempat. 

Momen tersebut sempat direkam dan kemudian menjadi bukti sekaligus memicu aksi penggerebekan oleh warga.

Saat penggerebekan berlangsung, suasana di lokasi sempat memanas. Warga yang mengetahui kejadian tersebut berbondong-bondong mendatangi lokasi hingga menimbulkan kerumunan massa. 

Amarah warga terlihat cukup tinggi, meski sebagian besar hanya meluapkan kemarahan secara verbal kepada kedua terduga pelaku.

Setelah penggerebekan, kasus ini kemudian dibawa ke ranah hukum. AP bersama perempuan yang bersamanya sempat diamankan di Polsek Tirtajaya untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, keduanya dilimpahkan ke Polres Karawang guna proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan perzinahan tersebut. 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terduga pelaku merupakan sosok yang dikenal sebagai tokoh agama dan panutan di lingkungan masyarakat setempat. (SN )