BREAKING NEWS
 

Birokrasi Keuangan atau Penghambat Kemajuan, Menyoal Nasib Sarpras di Madrasah



Oleh: Susilo Hadi Prayitno, S.Pd., M.S.I.

PEMALANG -Membangun institusi pendidikan yang berkualitas tidak cukup hanya dengan retorika atau perencanaan di atas kertas. Ia menuntut sinergi, kecepatan eksekusi, serta dukungan anggaran yang transparan dan akuntabel. Namun, realitas di sejumlah madrasah justru memunculkan tanda tanya besar.

Upaya percepatan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) kerap membentur tembok tebal bernama birokrasi keuangan, khususnya pada level pengelolaan dana komite. Padahal, di sisi lain, Wakil Kepala Madrasah bidang Sarpras telah bergerak cepat menerjemahkan visi pimpinan ke dalam program nyata.

Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah disusun secara sistematis, prioritas program telah dirancang, bahkan arahan pimpinan sudah jelas. Namun, semua seolah terhenti ketika proses bergeser ke meja bendahara.

Fenomena “Pengemis Dadakan”

Ironi itu terasa nyata. Seorang Wakil Kepala Madrasah yang mengemban amanah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan justru harus berulang kali mengajukan pencairan dana bahkan untuk program yang telah disepakati bersama.
Jawaban yang muncul pun seringkali seragam: “Belum ada dana” atau “Masih digunakan untuk keperluan lain.”

Jika dana komite berasal dari gotong royong wali murid demi kemajuan madrasah, maka pertanyaannya menjadi sederhana namun mendasar:
mengapa pengelolaannya terkesan subjektif dan tidak transparan?

Transparansi vs Sentimen

Bendahara komite sejatinya adalah pemegang amanah, bukan pemegang kuasa absolut. Tugas utamanya adalah memastikan aliran dana berjalan sesuai dengan keputusan bersama, bukan menentukan arah kebijakan secara sepihak.
Ketika alasan “tidak ada dana” disampaikan berulang kali tanpa disertai penjelasan secara detil arus kas, maka wajar jika muncul ketidakpercayaan.

Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan dalam pengelolaan lembaga pendidikan.
Dampaknya tidak hanya pada tertundanya pembangunan fisik atau terbengkalainya fasilitas, tetapi juga pada menurunnya semangat pengabdian para pengelola. 

Mereka yang bekerja dengan niat tulus untuk kemajuan madrasah justru berhadapan dengan hambatan administratif yang seharusnya bisa dihindari.
Padahal, orientasi utama pengelolaan sarpras sangat jelas: menghadirkan lingkungan belajar yang layak, nyaman, dan membanggakan bagi siswa.

“Urusan pendidikan bukan tentang siapa yang memegang kunci brankas, melainkan tentang bagaimana setiap rupiah yang diamanahkan dapat segera memberi manfaat bagi peserta didik.”

Perlu Ketegasan dan Perbaikan Sistem

Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika madrasah ingin maju dan berdaya saing, maka tata kelola keuangan komite harus dibenahi secara serius.

Beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan antara lain:

- Menegakkan prinsip transparansi melalui laporan keuangan terbuka dan berkala

- Menyusun skala prioritas berbasis keputusan rapat pleno, bukan keputusan personal

- Mempertegas peran dan batas kewenangan bendahara sebagai pelaksana, bukan penentu kebijakan

- Meningkatkan fungsi kontrol dari kepala madrasah dan komite

- Bendahara tidak boleh memosisikan diri sebagai pemilik dana, melainkan sebagai pengelola amanah.
 
- Setiap rupiah harus bergerak sesuai rencana, bukan berdasarkan preferensi pribadi.

Jangan sampai mereka yang ingin bekerja dengan hati justru kehilangan semangat karena sistem yang tidak berpihak. 
Kemajuan madrasah adalah harga mati. Dan dalam konteks ini, birokrasi keuangan seharusnya menjadi pelumas yang memperlancar, bukan pasir yang menghambat roda pembangunan.