Pengelola Tabungan Sifitri di Wonokerto Ditangkap Resmob Polres Pekalongan
Font Terkecil
Font Terbesar
PEKALONGAN - Kabur sekitar 6 bulan, aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Wiradesa dan Resmob Polres Pekalongan akhirnya berhasil menangkap ND (41) di Gunungkidul.
Perempuan asal Wonokerto Wetan itu dicokok polisi setelah lama menghilang usai diduga membawa kabur uang 99 nasabah program Sifitri senilai Rp 220,8 juta.
Kapolsek Wiradesa, Ipda Maman Sugiarto, Jumat, 5 Desember 2025, mengungkapkan, ND ditangkap di sebuah rumah di Desa Kemejing, Semin, Gunung Kidul, Kamis, 4 Desember 2025.
Dijelaskan, ND sempat menghilang berbulan-bulan. Pengelola tabungan program UPK Mandiri Sifitri ini akhirnya ditangkap aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Wiradesa dan Unit Resmob Polres Pekalongan.
"ND ditangkap di Gunungkidul, bebernya.
Dijelaskan, ND diduga telah menggelapkan dana tabungan milik 99 nasabah, dengan total kerugian mencapai Rp 220.870.000.
"Tersangka kami diciduk tanpa perlawanan," jelasnya.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Wiradesa," ungkap Ipda Maman.
Menurut keterangan Kapolsek, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ND selama periode April 2024 hingga 29 Maret 2025 diduga menggunakan uang setoran nasabah untuk kepentingan pribadi, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik tabungan
Program tabungan Sifitri sendiri dijalankan dengan sistem setoran mingguan, dan biasanya dicairkan menjelang Idul Fitri.
Pada Maret 2025 lalu, para nasabah mulai curiga karena dana yang seharusnya cair tidak kunjung diberikan alias zong.
Editor : Rudiono.