Dua Oknum Polisi Tipu Warga Miliaran Anaknya Diiming -imingi Akan Lolos Akpol
Font Terkecil
Font Terbesar
PEKALONGAN - Kasus itu bermula sejak Desember 2024 hingga 11 April 2025 di Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang, hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes DWi Subagio, melalui rilis pers di kantor hukumnya beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, ada 4 tersangka kasus tersebut, yaitu 2 oknum polisi, 2 warga sipil yaitu Stephanus Agung Prabowo (SAP) dan Joko Witanto.
Dwi menjelaskan, para tersangka mengaku bisa meloloskan anak korban yang hendak masuk Akpol dengan syarat membayar Rp 3,5 miliar.
Korban kemudian terperdaya karena tersangka mengaku sebagai adik Kapolri, sehingga korban memberikan uang Rp 2,6 miliar.
Dwi mengatakan, tersangka Joko Witanto yang disebut sebagai dalang kasus tersebut memiliki beberapa identitas palsu.
Joko yang bekerja sebagai driver itu kerap mengatakan kenal dengan para pejabat dan anggota TNI-Polri.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga Pekalongan bernama Dwi yang merasa tertipu. Terdapat 4 orang yang dilaporkan, 2 di antaranya merupakan oknum polisi dan 2 lainnya warga sipil.
Ia mengungkapkan, para pelaku itu membujuk korban untuk membayar dengan mengiming-imingi akan meloloskan anaknya.
Sumber : media sosial.