BREAKING NEWS

Pernikahan Diwilayah kecamatan Comal Menurun Tahun ini



PEMALANG -;Berdasarkan  data  yang  di KUA Kecamatan Comal  pada tahun 2025,  jumlah angka pernikahan menurun, semenjak bulan Mei sampai sekarang kasus pernikahan dibawa umur ada 4.

Dibawah umur itu harus tidak boleh di nikahkan sesuai dengan peraturan yang ada.

Sebelum membuat penolakan  kita  panggil orangnya,  saya  masih  ingat  kita panggil  orang Pecangakan,  kita panggil ayah, ibunya  kemudian  Kita panggil yang mau nikah 3 orang.

 Tidak dinikahkan kata dia mereka takut kalau terjadi apa-apa,  saya bilang kalau nikah itu sekarang harus 18 tahun.

Kalau jenengan tetap ngeyel kita  dipersilahkan untuk menempuh jalur ke Pengadilan Agama, hasil dan nggak sidang menentukan.

Karena faktor hamil sebelum nikah, kawin dibawa umur, banyak kaya gitu saya lihat faktor,  itu. pungkasnya.