BREAKING NEWS

Komitmen Wujudkan Good Governance and Clean Government, Gubernur Dukung Penuh Pemeriksaan BPK

SEMARANG– Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mendukung penuh pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng, guna mewujudkan good governances and clean government (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih).

Hal itu disampaikannya dalam acara Entry Meeting dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah di kantornya pada Senin, 13 Oktober 2025.

"Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas, artinya Pemprov Jateng (Pemerintah Provinsi Jateng) harus mendukung, karena ini untuk kesehatan organisasi," ucap Gubernur.

Menurutnya, organisasi di lingkungan Pemprov Jateng, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) adalah motor penggerak dalam pembangunan daerah. Maka dari itu, kinerja dan pengelolaannya juga harus jelas dan baik. 

"Pemeriksaan ini menguntungkan, karena kita cepat tahu apa yang harus dilakukan terkait keuangan, kinerja, dan sebagainya," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan, pemeriksaan dari BPK merupakan bentuk assessment (penilaian) di luar internal pemerintahan. Hal ini untuk menilai baik tidaknya pengelolaan keuangan, kinerja, dan hal-hal lain yang sudah dilakukan oleh Pemprov. 

"Assessment dari luar akan lebih cermat, karena perspektifnya berbeda. Itu akan menjadi bagian untuk melakukan perbaikan," ujarnya. 

Maka dari itu, Sekda meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan untuk memberikan data apa adanya, agar simpulan dari BPK dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

Pada kesempatan itu, Sekda juga mengapresiasi BPK yang telah melakukan penilaian terhadap program ketahanan pangan. Menurutnya, assessment dari BPK sangat dibutuhkan agar pemerintah mendapatkan saran dan rekomendasi untuk menyusun berbagai kebijakan yang dapat mendukung ketahanan pangan. 

Sebagai informasi, BPK Perwakilan Jateng melakukan pemeriksaan kepatuhan dan kinerja terkait terkait 7 objek/tema di lingkungan Pemprov Jateng, meliputi kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah (pendapatan daerah), pengelolaan barang atau aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa, operasional pelayanan kesehatan pada RSUD dr. Moewardi dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng, operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda), serta pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengatakan bahwa
pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan selama September 2025. 

Adapun sasaran atau lingkup pemeriksaannya adalah kegiatan yang berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III. Hal ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja dari 7 tema tersebut, dimulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi. 

Ia menjelaskan, pemeriksaan kinerja atas upaya peningkatan ketahanan pangan merupakan pemeriksaan tematik BPK yang dilakukan di seluruh provinsi. Dalam pemeriksaan itu akan dilihat secara kelembagaan apakah Pemprov Jateng dan kabupaten/kota di bawahnya sudah memiliki kebijakan yang cukup komprehensif untuk mendukung program ketahanan pangan.

Sumber: Humas Jateng 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image