BREAKING NEWS

Geger Aksi Main Hakim Sendiri Diduga Maling Motor di Bakar Massa, Polisi dalam Penyelidikan



SUARA BERSATU -  Kawasan Jojoran,  Surabaya, geger  oleh  aksi  main hakim sendiri yang luar biasa brutal pada Kamis (30/10)   pag.

Seorang  pria yang  diduga  pelaku pencurian kendaraan  bermotor (curanmor) dibakar  massa  yang geram,  yang puncaknya justru  terjadi  tepat  saat petugas  kepolisian tiba  di lokasi untuk mengamankannya.

Tragedi ini dimulai sekitar  pukul 09.30 WIB.

Dua orang pria  ( terduga pelaku)  kepergok oleh pemilik motor, Dian Mieke (37), saat sedang berusaha membobol motor Honda Beat miliknya menggunakan kunci T.

"Kunci T (terduga pelaku) sudah masuk di motor Beat tersebut", ungkap  Suyanto, seorang warga setempat.

Saat aksinya ketahuan, Dian langsung berteriak "Maling!".

Teriakan ini sontak memicu pengejaran massal oleh warga yang sudah sangat geram dengan maraknya aksi curanmor di wilayah mereka.

Satu pelaku berhasil melarikan diri (yang kemudian diidentifikasi polisi sebagai residivis),  namun satu pelaku lainnya terpojok di Gang Tiga 

Di sinilah amarah warga yang tak terkendali meledak.

Pelaku yang tertangkap tidak hanya dihajar massa, tetapi juga diikat di sebuah tiang listrik dan disiram dengan cairan yang diduga kuat adalah bensin.

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, menjelaskan ironi tragis yang terjadi selanjutnya.

Pihaknya yang menerima laporan warga melalui nomor 110, sudah tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.

Namun di tengah upaya petugas untuk mengevakuasi pelaku dari kerumunan, seorang oknum warga yang tak dikenal tiba² menyulutkan korek api.

"Kami segera menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga. Namun, tiba² pelaku dibakar", ujar Kompol Eko.

Petugas kepolisian yang berada di TKP langsung sigap memadamkan api yang membakar tubuh pelaku dan segera melarikannya ke RS Bhayangkara untuk penanganan luka bakar serius.

Kini Polsek Gubeng dihadapkan pada dua penyelidikan besar.

 Kasus curanmor : memburu satu pelaku lain (residivis) yang berhasil kabur.

Kasus pengeroyokan dan pembakaran Menyelidiki siapa oknum warga yang menyiramkan bensin dan menyulut api, yang akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat atau bahkan percobaan pembunuhan.

Apakah terbakarnya pelaku ini disengaja atau tidak, masih dalam proses pendalaman, itu kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.

Sumber : Media Sosial.