BREAKING NEWS

Polisi Berhasil Mengungkap Motif Kasus Mutilasi di Mojokerto



SUARA BERSATU Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif di balik aks!  sad!s  yang dilakukan AM (24) terhadap kekasihnya sendiri, TAS (25).

Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto menjelaskan, kejadian  bermula pada 31 Agustus 2025 malam. Saat itu,  korban mengunci pintu kamar kos dari dalam sehingga pelaku harus menunggu di luar selama hampir satu jam. Hal tersebut memicu pertengkaran di antara keduanya.

Selain itu, pelaku juga mengaku sering ditekan karena persoalan ekonomi dan gaya hidup korban yang dianggap berlebihan. Dari keterangan pelaku, hal inilah yang membuat emosinya memuncak malam itu.

Dalam keadaan naik darah, AM mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban hingga tak bernyawa. Tubuh korban kemudian dipotong menjadi banyak bagian di kamar mandi kos.

Karena pernah bekerja sebagai jagal hewan, pelaku tidak kesulitan melakukan tindakannya. Potongan tubuh korban lalu dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di kawasan Pacet, Mojokerto, secara tersebar di beberapa titik.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,  dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sumber : Medsos.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image